BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kapuas, kembali diamankan oleh pihak satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) Kabupaten Kapuas.
Seorang pria yang diduga ODGJ tersebut diamankan pihak Satpolpp Kabupaten Kapuas, untuk mencegah adanya keresahan masyarakat Kabupaten Kapuas, dimana bisa mengamuk dan menganggu masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpolpp Kabupaten Kapuas, Syahripin mengatakan, diamankan pria diduga ODGJ karena kedapatan mengamuk tersebut cukup meresahkan, sehingga harus diamankan.
“Saat diamankan yang bersangkutan ini kedapatan mengamuk, jadi demi memberikan rasa aman kepada warga kami membawa ODGJ ke kantor,” ucapnya, Rabu (24/1/2024).
Dirinya juga menuturkan usai diamankan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kapuas untuk penanganan lebih lanjut.
“Dinas terkait sudah kita hubungi serta saat ini sudah ditangani agar tidak meresahkan warga, dimana ODGJ akan direhap dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kalimantan Selatan (Kalsel),” tutupnya. (put)