BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Di hari masa tenang sebelum pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Personel Polsek Pulau Petak bersama prajurit TNI dan Polpp mendampingi bandan pengawas pemilu (Banwaslu) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Kegiatan penertiban APK tersebut dilakukan di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Pulau Petak, seperti di sepanjang jalan Pemuda dan dalam wilayah Kecamatan Pulau Petak.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M, melalui Kapolsek Pulau Petak Iptu Suroto mengatakan, penertiban ini untuk memberikan kenyamanan warga dan agar pemasangan APK tertib pada tempat-tempat atau aturan yang sudah disepakati bersama di dalam rapat beberapa waktu lalu.
“Juga dalam penertiban ini karena telah memasuki masa tenang dalam menjelang pemilu 2024 pada hari Rabu 14 Februari mendatang,” katanya, Senin (12/2/2024).
Dengan itu dirinya menjelaskan bahwa dengan bersama instansi terkait agar senantiasa membantu panitia pengawas pemilu untuk penertiban APK agar kegiatan warga kita tidak terganggu.(put)