Polpp Kapuas Kembali Amankan ODGJ di Wilayah Kapuas

Diduga ODGJ saat digiring ke kantor Polpp Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dapat meresahkan masyarakat Kabupaten Kapuas, membuat personel Polisi Pamong Praja (Polpp) Kabupaten Kapuas mengambil tindakan.

Dimana tindakan tersebut dengan mengamankan ODGJ ke Kantor Polpp Kabupaten Kapuas, yang ada di Jalan A. Yani Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas.

Kepala Satuan Polpp Kabupaten Kapuas, Syahripin, mengatakan dimana pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang ODGJ yang diamankan oleh seorang anggota Kepolisian Polres Kapuas.

“Dari laporan warga kami langsung bergerak dan menuju ke lokasi, mengamankan ODGJ untuk dibawa ke kantor guna nanti akan diserahkan ke pihak terkait bagian dinas yang menangani,” ucapnya, Selasa (20/2/2024).

Tidak hanya diamankan, pihaknya pun bersama pihak Puskesmas memberikan suntikan untuk mencegah ODGJ mengamuk, yang mana akan dicarikan alamat keluarga terhadap ODGJ.

“Usai mendapatkan alamat keluarganya, langsung kami serahkan dan meminta kepada pihak keluarga untuk merawat dan mengurus ODGJ tersebut dengan baik,” jelasnya. (put)