BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam kegiatan kunjungan kerja (Kunker), Wakil Jaksa Agung (Wakajagung) RI Dr. Sunarta bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI. di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (kalteng).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri semua Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Kalteng, serta Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman serta para kepala seksi (Kasi) di Kejari Kabupaten Kapuas.
Kepala Kejari Kapuas, Luthcas Rohman mengatakan bahwa Kunker dilakukan oleh Bapak Wakajagung RI yaitu dalam rangka monitoring, evaluasi dan asistensi pembangunan zona integritas lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejari Kalteng.
“Kunjungan Bapak Wakajagung bersama tim dalam bentuk monitoring terhadap kinerja kejari se-Kalteng,” ucapnya, Jumat (1/3/2024).
Sementara itu dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung RI yang juga sebagai Ketua Tim pengarah Reformasi birokrasi Kejaksaan menyampaikan bahwa kedatangannya bersama dengan Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan untuk memonitoring dan mengevaluasi kesiapan kejati Kalteng dan Kejari-kejari.
“Serta dalam memenuhi indikator-indikator agar meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024,” katanya.
Wakajagung juga menu-menunya dalam kegiatan tersebut menjadi tekad dan komitmen bersama bagi seluruh insan Adhyaksa di lingkungan kejati Kalteng.
“Agar pada tahun 2024 terdapat satuan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang mampu memperoleh predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK),” pungkasnya.
Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih atas kedatangan Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta bersama Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI di kejati Kalteng.
“Terlebih lagi atas arahan dan bimbingan yang diberikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan se-Kalimantan Tengah, dan akan selalu komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (put)