BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam layanan, petugas rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, memperketat pengawasan terhadap layanan kunjungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Peningkatan pengawasan dan pengetatan aturan kunjungan WBP di Rutan Kuala Kapuas ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan kelas IIB Kuala Kapuas.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan lingkungan Rutan tetap aman dan terkendali, sementara WBP tetap dapat menjalin hubungan dengan keluarga dan masyarakat di luar dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” ucap Kepala Rutan Kuala Kapuas, David Anderson Senin (4/3/2024).
Lanjutnya bahwa mengingatkan pengunjung dan keluarga WBP untuk tetap mematuhi aturan dan petunjuk yang ada, sehingga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, serta meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan kelas IIB Kuala Kapuas.
“Memang Kunjungan WBP adalah hak yang diberikan kepada mereka, namun tetap harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan menghormati peraturan yang berlaku,” tegasnya. (put)