BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam mencegah terjadinya komplek sosial yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas, pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas, menggelar rapat bersama tim terpadu penanganan komplek sosial tahun 2024.
Pada kegiatan rapat tim terpadu penanganan komplek sosial tahun 2024, yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Kapuas, dihadiri langsung oleh penjabat (Pj) Bupati Kapuas, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) yaitu Kepala Seksi bidang intel (Kasi intel), beberapa Forkopimda Kabupaten Kapuas.
“Hari ini kami dari Kejari Kapuas mengikuti kegiatan rapat tim terpadu penanganan komplek sosial tahun 2024, dimana dipimpin langsung oleh bapak Pj Bupati Kapuas,” ucap Kasi Intel Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan, Sabtu (9/3/2024).
Dirinya juga menuturkan dalam rapat ada beberapa pembahasan yang disampaikan dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai arahan dari Pj Bupati Kapuas, dalam penanganan komplek sosial tahun 2024.
“Seperti apa yang telah disampaikan Bapak Pj Bupati dalam rapat tadi, harus ada beberapa kegiatan seperti sosialisasi untuk pencegahan adanya komplek sosial, dalam penanganan komplek sosial tahun 2024,” jelasnya. (put)