10 Orang WBP Rutan Kapuas Ikuti sidang Litmas oleh Bapas Palangkaraya

Pegawai Rutan Kapuas saat melaksanakan sidang Litmas kepada WBP

, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala , telah melaksanakan sidang Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kepada 10 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di ruang Pertemuan .

Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Kota selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapus, David Adersin mengatakan bahwa Litmas merupakan salah satu hasil produk yang dibuat oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

“Juga penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan WBP yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan,” katanya, Sabtu (9/3/2024).

Lanjutnya, bahwa dengan kegiatan tersebut, diharapkan ke depannya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan juga dapat terus menjadi sarana mengintegrasikan WBP ke dalam masyarakat luar melalui Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi.

Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kuala Kapuas, Naek, menerangkan sidang Litmas yang dilaksanakan ini merupakan program lanjutan untuk pengusulan hak integrasi WBP.

“Adalah yang sudah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan hak integrasinya ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” jelasnya. (put)