BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Setelah beberapa bulan tidak terdengar dalam penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), ternyata secara diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas sedang melakukan penyidikan dugaan Tipikor.
Dimana penyidikan yang dilakukan Kejari Kapuas yaitu terhadap beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di kota air Kuala Kapuas julukan nama Kabupaten Kapuas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Kapuas Luthcas Rohman, melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan saat di ruangan kerjanya, dimana bahasa pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan Tipikor di Kabupaten Kapuas.
“Saat ini jaksa penyidik masih sedang bekerja, kita tunggu saja hasil dari penyidik, jadi diharapkan rekan-rekan bersabar mohon doanya,” ucapnya, Rabu (13/3/2024).
Mantan Kasipidsus Kejari Pulpis dan juga Mantan Kacabjari Palingkau ini menegaskan bahwa pihaknya tidak menyebut dinas dan instansi mana yang saat ini sedang dilakukan penyidik dalam dugaan kasus korupsi.
“Dinas dan instansi mana kami belum bisa menyebutkan yang pasti perkara-perkara tersebut telah dilakukan gelar/ekspose, dan disepakati untuk naik ke tahap penyidikan,” jelasnya. (put)