Penyelidikan Kasus Kebakaran PDAM Serahkan ke Pihak Berwajib

Dirut PDAM saat diwawancarai di ruang tunggu Kantor DPRD Kapuas

, KUALA – Pasca kejadian kantor perusahaan daerah air minum (PDAM) Kabupaten Kapuas, di Jalan Mahakam , beberapa pekan lalu, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian Kapuas.

Hal itu disampaikan oleh Direktur PDAM Kabupaten Kapuas, Abisua Setia Nugroho saat berada di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kapuas, menghadiri Paripurna, bahwanya saat ini dalam kejadian kebakaran masih dilakukan penyelidikan.

“Berapa kerugian aset dalam kejadian kebakaran di Kantor PDAM ini, sepenuhnya kami serahkan ke pihak berwajib untuk melakukan proses penyelidikan,” katanya, Rabu (20/3/2024).

Dirinya juga menuturkan bahwa di lokasi kantor PDAM yang terbakar, saat ini merupakan lokasi yang terlarang untuk didekati karena saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan oleh pihak berwajib.

“Karena guna kepentingan penyidikan dari pihak berwajib lokasi yang terbakar di kantor PDAM, untuk sementara ini menjadi lokasi terlarang untuk dipakai,” pungkasnya.

Sementara itu, dari kejadian kebakaran kantor , ada beberapa oknum pegawai PDAM Kapuas sudah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian . (put)