Rakor Implementasi Siskeudes Online Tahun 2024

Kadis Kominfo dan DPMD saat melakukan rapat koordinasi di aula kantor DPMD

, Rapat Koordinasi Implementasi Siskeudes Online Tahun 2024 yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten dihadiri oleh Kepala Dinas Hartoni U Sawang.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Dinas PMD Kabupaten Kapuas ini juga dihadiri jajaran DPMD, BPKAD dan inspektorat, dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan yang mana dirinya memperkenalkan fitur-fitur dan SOP yang akan diterapkan di Aplikasi Siskeudes Online.

“Sesuai MCP dari tentang Tata Kelola Keuangan Daerah, maka mewajibkan pengelolaan Siskeudes Online dengan server yang dikelola oleh Pemerintah Daerah,” katanya, Rabu (20/3/2024).

Berkaitan hal itulah, untuk mempermudah pengimplementasian Aplikasi Siskeudes Online maka dibentuk Tim dari 4 yaitu DPMD sebagai leading sektor, BPKAD sebagai pengelola keuangan, Diskominfo penyedia layanan server dan Inspektorat untuk pengawasan.

Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo Kapuas Hartoni U Sawang menyebutkan, untuk meningkatkan nilai MCP KPK Kabupaten Kapuas, maka Dinas Kominfo akan menyiapkan Server dimana aplikasi Siskeudes akan dipasang dan mengelola Aplikasi sebagai admin sistem.

“Dengan Siskeudes online ini penginputan bisa dilakukan oleh perangkat Desa dimana saja, asalkan ada dan dengan aplikasi Siskeudes ini memudahkan pengawasan dari BPKAD dan Inspektorat,” ungkapnya.(put)