BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Genangan air menggenang di Jalan Melati tepatnya di dekat perempatan jalan Anggrek yang meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan dimana tidak kunjung ditangani oleh instansi terkait.
Dimana dengan gerak cepat dinas Pekerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas dalam melakukan perbaikan jalan rusak diduga karena selalu digenangi air.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat bahwa tindakan gerak cepat Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas tidak akan menyelesaikan masalah jika sumber air yang menjadi penyebab genangan tersebut tidak segera ditangani.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga, Heni mengatakan bahwa perkara jalan yang rusak telah ditangani dan diperbaiki, namun jika ada sumber genangan air dari resapan baik itu drainase bukanlah kewenangan pihaknya.
“Pada hari ini jalan yang rusak telah diperbaiki, tetapi kalau ada sumber penyebab genangan maupun rembesan terlebih dari drainase maka hal itu kewenangan bidang Cipta Karya untuk menanganinya,” ucapnya, Kamis (16/5/2024).
Dirut PDAM Kapuas Abisua S Nugroho, mengatakan bahwa bila ada laporan tentang kebocoran pipa, tenaga teknis kita dari awal telah saya instruksikan agar segera melakukan pengecekan dan tindakan perbaikan.
Namun saat dilakukan pengecekan pihaknya genangan air yang tergenang di Jalan tersebut, bukanlah dari pipa PDAM, dimana bahwa pipa PDAM berada di bawah bagian tengah jalan, sedangkan genangan yang terjadi di bagian pinggir dan bahu jalan. (put)