Jaga Kerukunan dan Toleransi, LPTQ Gelar Pembinaan

LPTQ bersama Badan Kesbangpol saat memberikan penyuluhan di kantor Kecamatan Kapuas Barat

, – Dalam menjaga kerukunan dan toleransi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Badan Kesbangpol, Kantor dan Kabupaten melakukan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Kapuas Barat dipimpin langsung Ketua FKUB KH Muchtar Ruslan, dihadiri Kesbangpol Yunabut, Ketua LPTQ Suwarno Muriyat, Plh Kepala Kemenag Poteran Susilo dan disambut Riza Pahlevi selaku Plt Camat Kapuas Barat didampingi Danramil, Kapolsek, Kepala KUA, Lurah, Kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Ketua FKUB KH Muchtar Ruslan mengatakan kegiatan Pembinaan ini mengangkat tema” Silaturahim, Memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Perkuat Kebersamaan,” Juga Sukseskan Kepala Daerah yang Damai, Aman, Tenteram, beberapa waktu telah kami mulai di .

“Kerukunan umat beragama akan semakin meningkat jika kita memiliki sikap toleransi saling menghargai, menghormati, dan menerima perbedaan antara individu atau kelompok dalam hal keyakinan, pendapat, atau berbagai hal,” ucapnya, Kamis (23/5/2024).

Ketua Lembaga Pengembangan LPTQ Suwarno Muriyat yang juga Wakil Ketua FKUB selain menjelaskan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman suku, agama dan keturunan juga menginformasikan pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025.

Bapak Bupati Kapuas telah menetapkan Kecamatan Kapuas Barat sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Kapuas. Kami akan sering kesini untuk berkoordinasi dengan Bapak/Ibu, mohon dukungan dan kerjasamanya.

Setidaknya ada tiga kesuksesan yang kami harapkan, pertama sukses syiar dan pelaksanaan, sukses mengali potensi dan prestasi serta sukses melaporkan dan mempersiapkan kafilah ke event lebih tinggi.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kapuas Drs Yunabut dan Plh Kepala Kemenag M. Poteran Susilo MA masing-masing menguraikan tugas dan fungsi lembaga yang dipimpinnya, terutama sebagai Dewan Pembina FKUB dalam membina dan membangun kerukunan umat beragama serta prosedur Pemerintah Kecamatan dalam rumah ibadah. (Put)