BALANGANEWS, KUALA KAPUAS โ Kejaksaan negeri (Kejari) Kapuas melalui bidang Intelijen dan juga bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum.
Dimana kegiatan yang dipimpin oleh kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kapuas Lucky Kosasih Wijaya bersama Kasi Datun Bram Dhananjaya digelar di Balai Desa Sriwidadi, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
Kejari Kapuas Lucthas Rohman melalui kasi intelijen Lucky Kosasih Wijaya kegiatan yang dilakukan pihaknya, untuk memberikan pemahaman tentang hukum terkait pertanahan kepada para kepala desa dan juga pihak perusahaan.
โSebagai bentuk kegiatan penyuluhan hukum terkait tentang pertanahan yang mana agar bisa dipahami oleh pihak kepala desa (kades), juga pihak perusahan dan juga camat yang ada di kecamatan Mantangai,โ ucapnya, Senin (29/7/2024).
Dalam penyuluhan itu juga dirinya berharap bisa memberikan pengetahuan tentang hukum terkait pertanahan yang kedepannya, bisa dipahami oleh para kades, camat dan pihak perusahaan.
Adapun dalam kegiatan dihadiri juga Camat Mantangai yang di wakili oleh Koordinator Kecamatan Mantangai Arista Junaidi, Plh Kepala desa Sriwidadi Eka Nurmawati, Ketua BPD Desa Sriwidadi Khoirul, Humas PT. Globalindo Agung Lestari, Perwakilan Kepala Desa Sekata Makmur, Perwakilan Kepala Desa Kaladan Jaya, Perwakilan Kepala Desa Sumber Makmur dan juga Warga Desa Sriwidadi. (put)