BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya wilayah administrasi lembaga kedamangan (WALK), yang akhirnya dilakukan rapat bersama antara pemerintah daerah (pemda) Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan Damang se-Kabupaten Kapuas.
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas melalui Asisten II Setda Kapuas Vitrianson yang didampingi oleh kepada DPMD Kapuas Budi Kurniawan dan dihadiri para damang se-kabupaten Kapuas.
Disela kegiatan Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan bahwa dari rapat bersama damang terkait dengan wilayah administrasi lembaga kedamangan, akan ditetapkan melalui keputusan Bupati yaitu Bupati Kapuas.
“Dari penyusunan Lembaga Kedamangan akan ditetapkan melalui keputusan Bupati, dengan itu damang secara hukum adat melaksanakan tupoksi di wilayah kerja damang di kecamatan,” ucapnya, Rabu (7/8/2024).
Begitu juga asisten II Vitrianson menjelaskan, rapat tersebut membahas susunan draf Peraturan Daerah tentang Lembaga Kedamangan, sebagai dasar memperkuat Lembaga Kedamangan secara administrasi pemerintahan dalam menjalankan tugas di wilayahnya masing-masing.(put)