BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar kegiatan rapat koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan penanganan penggaran dengan tema Ikrar kepala Desa/Lurah dan netralitas kepala desa/lurah pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Kapuas, Kamis (3/10/2024).
Dalam kegiatan yang digelar di salah satu aula hotel di Kabupaten Kapuas tersebut, dihadiri oleh penjabat (Pj) Bupati, ketua Banwaslu, kepala dinas pemberdaya masyarakat dan desa DPMD Kabupaten Kapuas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Iswahyudi Wibowo, dalam kesempatan itu mengatakan bahwa Bawaslu memberikan pemahaman kepada lurah dan Kades terkait pelanggaran Pemilu Kepala Daerah serentak Tahun 2024.
“Dengan kegiatan yang dilaksanakan ini, untuk menyamakan persesi dalam menjaga netralitas para lurah/kepala desa se-kabupaten Kapuas pada pilkada nantinya,” ucapnya, Kamis (3/10/2024).
Di samping kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kapuas menghadirkan beberapa narasumber untuk menyampaikan terkait tupoksi dan laporan pelanggaran yang ditangani.
“Beberapa hal tadi disampaikan terkait pelanggaran pemilu yang dilakukan, dengan hal bahwa kades dan luar jangan sampai terlibat atau terjun langsung menjadi tim sukses di Paslon tertentu,” pungkasnya. (Put)