Waspada Aksi Tindak Kejahatan Pencurian Kendaraan

Kapolres Kapuas saat memimpin apel pagi

, KUALA – Aksi dalam kasus motor yang marak terjadi di beberapa wilayah, termasuk di Kabupaten Kapuas dimana pelaku memanfaatkan keteledoran pemilik kendaraan yang diparkir sembarangan.

Untuk mencegah adanya aksi kejahatan dalam kasus pencurian sepeda motor, Kapuas mengimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada agar terhindar dari kasus kejahatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan oleh AKBP Gede Pasek M, melalui Kasat reskrim Akp Abdul Kadir Jailani, untuk mengajak masyarakat lebih waspada dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan.

“Dari beberapa kasus yang kami tangani, kasus pencurian kedaraan ini dilakukan pelaku dengan memanfaatkan kendaraan yang sedang terparkir sembarang dan kunci masih lengket dikendaraan,” ucapnya, Rabu (9/10/2024)

Dirinya juga menambahkan, selain jangan parkir sembarangan, masyarakat juga harus memberikan kunci tambahan kepada kendaraan yang akan diparkir untuk ditinggalkan cukup lama seperti ada kegiatan jauh dari kendaraan.

“Harus menambahkan kunci tambahan kepada kendaraan, parkir yang mudah terjangkau dari pandangan, pastikan kendaraan sudah terkunci saat ditinggalkan,” pungkasnya. (put)