BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya beberapa tim pasangan calon bupati dan wakil bupati saling klaim kemenangan berdasarkan hasil hitung cepat dari data internal masing-masing.
Untuk menanggapi Hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan dimana pihaknya tetap akan berpegang pada hasil resmi yang saat ini sedang dalam proses rekapitulasi dilakukan pihaknya.
“Itu Hak masing-masing tim paslon dalam mengklaim kemenangan, yang pastinya kami harapkan kepada masyarakat untuk bersabar dan menunggu hal hitungan resmi rekapitulasi yang saat ini dalam proses,” ucapnya, Sabtu (30/11/1024).
Dirinya juga menjelaskan dimana tugas KPU hanyalah menjalankan tugas sesuai dengan tahapan, diman saat ini proses rekapitulasi hasil pemungutan suara sedang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Sesuai dengan mekanisme yang ada, jadi proses rekapitulasi sedang berjalan di Kecamatan, selasai itu baru nanti tingkat kabupaten, jadi insyallah beberapa hari kedepan akan ada hasil resmi yang dikeluarkan KPU Kapuas,” jelasnya. (put)