BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Untuk mencegah adanya pelanggaran para personel terutama yang memegang senjata api (Senpi), dalam berdinas dimana dapat mencoreng nama institusi polri.
Dengan itu Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma melakukan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan senjata api milik personil yang ada di Polres Kapuas, yang dilaksanakan di depan ruang tunggu Polres Kapuas.
Dalam kesempatan itu AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan dimana pengecekan senpi milik anggota Polres Kapuas, sebagai bentuk pencegahan senpi yang digunakan oleh para personel Polres Kapuas untuk hal-hal yang di luar pungsinya.
“Sebagai bentuk pengawasan kepada personil dalam penggunaan senpi, dimana penggunaannya sesuai prosedur dan bertanggung jawab oleh personel tersebut,”ucapnya, Selasa (14/1/2025).
Pada kegiatan itu juga dirinya telah meminta kepada seluruh personel Polres Kapuas pemegang senpi dinas diwajibkan hadir untuk menyerahkan senjatanya, agar diperiksa secara menyeluruh.
“Pemeriksaan dimulai dari perlengkapan administrasi izin pemegang senjata hingga kondisi fisik senjata, surat dan kelengkapan lainnya,” pungkasnya.
Lain itu juga dirinya terus mengingatkan kepada personel pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas sebagai aparat penegak hukum, dan gunakan senpi sesuai operasional prosedur yang berlaku. (Put)