BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menerapkan pemeriksaan ketat kepada setiap orang yang akan memasuki lingkungan rumah tahanan (rutan) Kelas IIb Kuala Kapuas.
Dimana hal itu dilakukan oleh rutan kelas IIb Kuala Kapuas guna memperkuat pengawasan di area pintu utama, sehingga pencegahan adanya barang terlarang masuk ke lingkup dalam rutan kelas IIb Kuala Kapuas.
Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto,
menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan tanpa pandang bulu, sehingga kegiatan tersebut benar-benar diterapkan demi menjamin keamanan dan pencegahan barang terlarang masuk.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama. Setiap orang yang masuk harus dipastikan tidak membawa barang-barang terlarang,” ujarnya.
la juga menambahkan bahwa sikap disiplin dari pegawai akan menjadi contoh baik bagi warga binaan. Dengan adanya langkah tegas ini, Rutan Kapuas berharap mampu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni dan petugas.
“Pemeriksaan di pintu utama menjadi salah satu strategi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan,” jelasnya. (put)