Selasa, 31 Januari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Kapuas » ASN Lingkup Kapuas Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas Keluar Kota

ASN Lingkup Kapuas Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas Keluar Kota

12 Juli 2021 - 19:35 WIB
0
Surat edaran tentang instruksi larangan kepada ASN dan tenaga kontak melakukan perjalanan dinas keluar daerah

Surat edaran tentang instruksi larangan kepada ASN dan tenaga kontak melakukan perjalanan dinas keluar daerah

8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 268

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dengan menindaklanjuti surat edaran Gubernur Kalimantan tengah (Kalteng), tentang penerapan untuk menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Kalteng, salah satunya dilakukan penyekatan di perbatasan antar Provinsi Kalteng dan Kalimantan Selatan serta beberapa provinsi lainnya.

Kali ini Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang melakukan perjalan dinas di luar daerah Kapuas, demi mengoptimalkan penekanan kasus Covid-19 yang terus terjadi dan bertambah dalam beberapa hari terakhir ini.

Berita Terkait

Pantau Stok Bahan Pokok, Sekda Kapuas Sidak Pasar

Masyarakat Kapuas Antusias Menonton Pawai Lilin

Wakapolres Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H

Bagops Polres Kapuas Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan KPU

Dimana dalam larangan tersebut sesuai instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat tertanggal 9 Juli 2021 tentang larangan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.

“Ini adalah instruksi langsung dari Bupati untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Kalteng, tentang perpanjangan PPKM Mikro yang sedang berjalan saat ini, jadi diharapkan untuk bisa dipatuhi oleh semua ASN di Kapuas,” kata Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan, Senin (12/7/2021).

Bukan hanya ASN, larangan tersebut juga berlaku kepada para tenaga kontrak di semua SOPD Kabupaten Kapuas, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik dan tanpa melanggar dari aturan instruksi tersebut. (put)

Berita Terkait

  • Wujudkan Kapuas Bersih Perlu Kesadaran Semua Pihak
  • Warga Diimbau Optimalkan Posko Kesehatan Covid-19
  • Walau Kapuas Turun Level, Prokes Tetap Dilaksanakan
  • Wakil Bupati Pantau Pelaksanaan SKD CPNS Kapuas
Tags: ASN KapuasPemkab Kapuas
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Pendekatan Persuasif Harus Diutamakan Dalam Penegakan PPKM

Berita Berikutnya

1 Pasien Covid-19 di Kapuas Meninggal Dunia

Berita Berikutnya
Update data kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas

1 Pasien Covid-19 di Kapuas Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks