BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dua Sekolah di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas yaitu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 dan Madrasah Aliyah (Man) Miftahul Ulum mendapatkan kunjungan dari para pegawai kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, Kamis (29/7/2021).
Adapun kedatangan para pegawai Kejari Kapuas dalam rangka menyampaikan aspek hukum kenakalan remaja dan narkotika, tupoksi kejaksaan, perlindungan anak dan pencegahan pernikahan di bawah umur. Dimana hal itu merupakan Giat Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Pada kesempatan tersebut yang menjadi narasumber yaitu kepala Kejari Kapuas Arif Raharjo dalam materinya menyampaikan beberapa hal, yaitu dilatarbelakangi tren perkembangan saat ini banyaknya anak-anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku tindak pidana maupun menjadi korban tindak pidana.
“Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu dalam rangka mencegah dampak buruk narkotika di lingkup pelajar, dan perlindungan terhadap anak dalam hal pernikahan di bawah umur di Kabupaten Kapuas,” kata Kepala Kejari Kapuas, Arif Rahajo, Kamis (29/7/2021).
Sementara itu dalam JMS yang dihadiri oleh 80 orang terdiri dari murid, ketua komite sekolah dari masing-masing sekolah yaitu SMAN 1 dan Man Aliyah Miftahul Ulum Tamban Catur serta Kasi Intel Harisha C. Wibowo, SH, Wahyu Yugo Tri Prasetyo, SH dan Akhmad Ridha, SH Kasubsi, Intel bersama M. Ridho, SH, staff intelijen disambut baik oleh pihak sekolah yaitu para guru dan ketua komite sekolah.
“Kami juga bersyukur dalam Giat JMS mendapatkan apresiasi baik dari siswa, guru dan komite sekolah karena banyak sekali mendapatkan pengetahuan dan pemahaman terkait permasalahan sehari-hari yang dianggap biasa tetapi memiliki aspek hukum pidana serta proses hukumnya,” tutupnya. (put)