BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Ardiansyah, lelaki yang menjual anak kadungnya ke pria hidung belang melalui mucikari bernama Rahmad (33), yang mengaku merupakan lulusan S2 Kairo Mesir, dibantah oleh Kapolres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, dari pengakuan pelaku Ardiansyah bahwa pernah belajar di Kairo Mesir dan menjelang S2 tersebut, belum bisa dibuktikan dengan pasti. Karena pihaknya belum melihat langsung dokumen seperti ijazah yang dimiliki pelaku.
“Kami juga tidak percaya terkait pengakuan pelaku yang mengatakan dirinya lulusan S2 Kairo. Keterangan tersebut tidak bisa dibuktikan dan tidak mungkin, jadi pernyataan pelaku Ardiansyah ini tidak benar,” katanya, Jumat (20/8/2021).
Ia juga menjelaskan, dengan itu pihaknya akan melakukan pendalaman dari pengakuan pelaku. Yang sempat membuat gaduh tentang pengakuan pelaku pernah kuliah dan menyandang gelar S2 Kairo Mesir.
“Tentu dengan ini akan kami selidiki, apakah pelaku ini asal sebut saja. Yang pasti sekali lagi kami tidak mudah langsung percaya dari pengakuan si pelaku, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik terkait kasus perdagangan anak di bawah umur,” tutupnya. (put)