BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Akibat aksinya, keenam mahasiswa berinisial DS, WN, HM, DR, CK, SR dan satu warga Humbang Raya berinisial RF harus diperiksa oleh anggota reskrim Polres Kapuas, Rabu (25/8/2021).
6 mahasiswa dan satu warga tersebut diperiksa untuk memastikan motif dari video viral yang mereka lakukan di mobil ambulans milik Desa Humbang Raya, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas itu.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti mengatakan, dalam rilisnya bahwa video viral dilakukan oleh ke 6 Mahasiswa IAIN Palangkaraya itu, dilakukan secara spontan ketika mereka akan mengambil kayu di salah satu tempat dan menemui jembatan yang putus.
“Karena merasa jenuh salah satu mahasiswa berinisial DS ini menghidupkan musik melalui handphonenya, dengan disambungkan ke pengeras ambulans, secara spontan yang lain berjoget dan menaiki mobil ambulans, baik di bagian pintu dan kap mobil,” katanya, Rabu (25/8/2021).
Melihat temannya berjoget, salah satu mahasiswa merekam aksi tersebut dan diupload oleh mahasiswa lainnya, hingga menjadi viral di medsos, yang meresakan masyarakat karena mobil ambulans yang digunakan untuk kepentingan kesehatan, malah disalahgunakan.
“Keenamnya telah kami mintai keterangan dan membuat surat pernyataan, dengan itu kami juga meminta mereka dan satu warga untuk meminta maaf karena telah melakukan aksi yang tidak terpuji ini,” jelasnya. (put)