BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dengan memasuki Level 2 dari Level 3 di Kabupaten Kapuas terhadap kasus Covid-19, akhirnya membuat posko penyekatan yang ada di Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas dihentikan.
Dihentikan posko penyekatan yang berdiri di lokasi jembatan timbang di KM 12,5, dibenarkan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno bahwa saat ini posko penyekatan telah dihentikan.
“Mulai Selasa (21/9/2021) kemarin kami telah menghentikan posko penyekatan, karena saat ini kabupaten Kapuas telah memasuki Level 2, dari Level 3,” katanya, Rabu (22/9/2021).
Ia juga mengungkapkan, untuk semua personil yang ada di posko penyekatan telah ditarik, namun pihaknya yang ada di Polsek Kapuas Timur akan tetap melakukan patroli dalam mencegah penularan Covid-19.
“Kami dengan pihak terkait tetap akan melakukan patroli secara rutin terhadap penanganan pencegahan kasus Covid-19 ini, walau di posko penyekatan telah dihentikan, diharapkan kepada masyarakat dapat bekerjasama demi menekan angka kasus Covid-19,” jelasnya. (put)