Mensos RI Berikan Bantuan Rehab Rumah ke Empat Kecamatan

Perwakilan ke Mensos RI bersama Dinsos Kapuas dan perwakilan DPR RI Iwan Kurniawan dalam kegiatan Bimbingan Teknis bedah rumah
Perwakilan ke Mensos RI bersama Dinsos Kapuas dan perwakilan DPR RI Iwan Kurniawan dalam kegiatan Bimbingan Teknis bedah rumah

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Beberapa masyarakat yang ada di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas, mendapatkan bantuan rehab rumah tidak layak huni dari Kementerian Sosial RI Direktorat penanganan fakir miskin wilayah II.

Dengan adanya bantuan tersebut, sebelumnya kepada masyarakat terlebih dahulu dilaksanakan Bimbingan teknis penerima manfaat sosial RS Rutilahu direktorat penanganan fakir miskin wilayah II Kemensos RI tahun 2021 Kabupaten Kapuas.

Bimbingan teknis bagi warga penerima manfaat rumah tidak layak huni dari Kementerian Sosial dimana 100 buah rumah yang direhab tersebut dilaksanakan di aula Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kapuas.

Etty Rachmiyati Perkerja Sosial Madya Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kemensos RI mengatakan, bahwa dengan kegiatan ini merupakan usul dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Iwan Kurniawan dari komisi VIII.

“Nanti untuk warga yang menerima program RS Rutilahu, harus terdaftar pada Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos, harus memiliki KTP Elektronik, KK dan surat keterangan sertifikat rumah atau pun tanah tidak bersengketa,” katanya, Rabu (17/11/2021).

Lanjutnya lagi, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi warga penerima manfaat dengan tidak menyewa rumah tersebut selama lima tahun pasca dilakukan rehab. Dimana penerima bantuan tersebut diperuntukkan bagi kaum lansia dan disabilitas. Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial rehab rumah tersebut hanya pada Atap, Dinding, Lantai (Aladin), serta MCK.

“Makanya kita memberikan bimbingan teknis hari ini, agar mereka penerima bantuan bisa pemberitahuan dengan nilai Rp 20.000,000,- bisa mengutamakan apa yang terlebih dahulu, jangan sampai rumah selesai direhab malah atap jebol,” terangnya.

Sementara itu, untuk empat kecamatan yang mendapatkan rehab rumah, dalam usulan DPR RI Dapil VIII yakni Kecamatan Selat, Pulau Petak, Bataguh dan Basarang. (put)