BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan sosialisasi.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan di Aula Disdagperinkop dan UKM Kapuas, Jumat (26/11/2021) untuk menyampaikan sosialisasi tentang kebijakan penanaman modal untuk pelaksanaan perizinan berusaha serta peraturan daerah terkait dengan penanaman modal.
Kegiatan itu pun dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kapuas Gerek yang diwakili oleh Kepala Bidang Promosi dan Penanaman Modal Muhammad Akram serta narasumber dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas yaitu Kepala Bidang Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Rariani dan moderator Yahya Eddy Fisher.
Plt. Kepala DPMPTSP Kapuas Gerek melalui Kabid Promosi dan Penanaman Modal Muhammad Akram menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman terkait dengan penanaman modal dalam pelaksanaan perizinan berusaha yang mudah dan cepat dengan harapan dapat membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas.
“Dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha bisa mempermudah dalam izin usaha dan lain sebagainya. Sehingga, kedepannya usaha semakin meningkat dan maju,” ungkap Muhammad Akram.
Lanjutnya lagi, untuk para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi adalah para pengusaha hotel, rumah makan dan cafe sebanyak 27 undangan, terdiri dari beberapa pengusaha menengah dan kecil.
“Memang kami undang sehingga nantinya dalam sosialisasi ini dapat bermanfaat kepada para masyarkat untuk membuat izin usaha dan penanaman modal di Kabupaten Kapuas ini,” tutupnya. (put)