BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Polpp) dan Damkar Kabupaten Kapuas melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Resor Kapuas dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kapuas, Kamis (10/2/2022).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, usai menandatangani MoU, menjelaskan bahwa inti dari nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondisi.
“Kasat Pol PP dan Damkar Kapuas sebagai pihak kedua dan dari Kepolisian Resor Kapuas sebagai pihak pertama yang ditandatangani oleh AKP Jimin Kasat Binmas Polres Kapuas adalah kerjasama untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah Kabupaten Kapuas khususnya,” ujarnya.
Maksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini lanjutnya, merupakan pedoman dalam melaksanakan kerjasama perbantuan peran serta instansi pemerintah, komponen masyarakat dan Ormas.
“Dalam ruang lingkup kemitraan, hubungan sinergitas dan peran serta dalam memelihara Kamtibmas,” pungkas Syahripin.
Sementara itu, Kasat Binmas Akp Jimin mengungkapkan dengan adanya Penandatanganan Nota Kesepahaman untuk dapat menjaga Kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas, sehingga ke depannya dapat bersinergi dengan pihak Satpolpp dalam melaksanakan Kegiatan.
“Yang pastinya Penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai bentuk kerjasama dalam menjaga Kamtibmas dan kerukunan di Kabupaten Kapuas,” jelasnya. (put)