Satrnarkoba Datangi Warung Remang dan Objek Vital yang Rawan

Personil Satnarkoba melakukan giat di warung remang-remang yang ada di wilayah Kapuas Hilir
Personil Satnarkoba melakukan giat di warung remang-remang yang ada di wilayah Kapuas Hilir

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Kapuas yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi, telah melaksanakan kegiatan Patroli dengan sasaran warung dan objek vital rawan.

Dalam kegiatan itu, sasaran yang dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Kapuas, yaitu Warung Panjang Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Barimba, serta beberapa lokasi lainnya di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Selain itu giat kami lakukan di Kecamatan Kapuas Hilir, Warung Panjang Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat dan objek vital di jam rawan di sekitaran Kota Kapuas,” katanya, Senin (7/3/2022).

Adapun maksud dan tujuan dari kegitaan tersebut untuk mencegah adanya transaksi Narkotika di tempat-tempat masyarakat Wilkum Kapuas berkumpul, mengingatkan penerapan prokes, dan mengantisipasi kejahatan di jam rawan.

“Untuk mengantisipasi kejahatan, seperti peredaran narkoba, obat terlarang dan minuman keras, yang dapat merusak para generasi penerus bangsa di wilayah Hukum Polres Kapuas,” jelasnya.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak menemukan hal-hal yang mencurikan dan para pelaku pemilik atau pun mengedarkan obat terlarang serta menjual miras tanpa ijin. (put)