BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Untuk melakukan penegakan disiplin terhadap pengguna jalan raya, personil satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kapuas, melaksanakan razia kelengkapan motor maupun mobil di Jalan Maliku Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Jumat (1/4/2022).
Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Lantas Akp Sugeng, mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pihaknya untuk memeriksa kelengkapan kendaraan yang melintas di jalan dalam wilayah Kota Kapuas.
“Pada giat ini salah satu yang wajib dilaksanakan, untuk membiasakan masyarakat taat akan terhadap peraturan berlalu lintas. Agar tidak ada kejadian kecelakaan yang tidak diinginkan terjadi,” katanya, Jumat (1/4/2022).
Lanjutnya lagi, bukan hanya kelengkapan surat kendaraan, pihaknya pun melakukan kegiatan terhadap kendaraan yang memiliki suara bising atau knalpot belong, yang dapat mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat.
“Bukan hanya kelengkapan surat-surat saja, namun bagi kendaraan yang tidak standar pun kami lakukan penilangan dan memberikan imbauan untuk keselamatan di jalan,” tuturnya.
Sementara itu dalam kegiatan itu pihaknya memberikan penjelasan akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara dan gunakan kendaraan sesuai standar Nasional Indonesia (SNI) demi kenyamanan dalam berkendara. (put)