Apresiasi Pemkab Kapuas Raih Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021

160243f6 1778 41bb 9751 1c3b0a2b5585
Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Bardiansyah

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kapuas beberapa waktu lalu mendapatkan penghargaan berupa Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dengan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman perwakilan di Provinsi Kalteng tersebut, mendapatkan apresiasi dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas yaitu dari ketua Komisi I, Bardiansyah.

”Dengan diraihnya penghargaan berupa Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2021 dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng, dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat kedepan yang makin baik lagi,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan penyampaian Ombudsman Perwakilan Kalteng, bahwa Kapuas secara nasional menempati urutan ke-67 dari 416 kabupaten se-Indonesia dan berada pada tingkat kepatuhan tinggi terhadap pemenuhan standar pelayanan publik atau dikategorikan sebagai zona hijau.

“Pemkab Kapuas merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Kalteng yang mendapat predikat kepatuhan tinggi atau zona hijau terkait penilaian standar pelayanan publik. Ini sangat luar biasa dan kita sangat mengapresiasi, serta mendukung upaya-upaya pemerintah melakukan perbaikan-perbaikan dalam pelayanan publik,“ terangnya lagi. (put)