BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Jalan di wilayah hulu Kabupaten Kapuas yaitu Jalan dari Pujon sampai ke Tumbang Bukoi yang sampai saat ini belum dilaksanakan pengerjaannya dengan dana yang bersumber dari PT SMI.
Dengan itu menjadi perhatian serius dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dari Daerah pemilihan (Dapil) III Kapuas, Berinto SH, MH.
Dsri Hasil reses dapil menyerap aspirasi masyarakat dan hasilnya telah disampaikan ke pihak eksekutif, Berinto menegaskan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang bertanggungjawab untuk ditindak tegas.
“Sudah mendekati berakhir periode Bupati dan Wakil Bupati berakhir yakni pada September 2023 mendatang, kalau sumber dananya ini gagal dari PT SMI, supaya tidak ada dusta antara kami wakil rakyat dengan bapak Bupati dan Wakil Bupati, kami minta buktikan itu dengan OPD yang bertanggungjawab terkait ini untuk tidak diberi tempat di Kapuas ini. Karena apa, karena derita masyarakat di Tumbang Bukoi itu derita kami juga,” tegas Berinto, Senin (25/4/2022).
Politisi Partai Nasdem ini juga mengungkapkan, dari sejak negara ini merdeka, di jalan desa tersebut tidak ada jalan darat yang fungsional atau selalu mengambil jalur sungai.
“Bayangkan dari tahun 2019, 2020, 2021 tidak ada kegiatan pengerjaan karena menunggu sumber dana dari PT SMI. Kalau ini gagal sumber dananya gagal kami nanti minta bapak bupati untuk tindak tegas terkait OPD yang bertanggungjawab,” ucapnya.
Terkait itu ia menambahkan, hal-hal yang menjadi aspirasi masyarakat tersebut harus disampaikannya, agar kedepan menjadi bahan evaluasi dari Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Kapuas.
“Apabila tidak dilakukan tindakan tegas ada dugaan pengkhianatan terhadap tanah leluhur kami, karena ini aspirasi maka itu harus kami sampaikan sebagai bahan evaluasi Bapak Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya. (put)