Polres Kapuas Bersama Tim Yustisi Gelar Operasi Yustisi

SAVE 20220515 195643
Warga yang melanggar Prokes mendapatkan hukuman push up

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Personil Polres Kapuas bersama tim Penegak hukum protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, melakukan giat operasi yustisi di seputaran Kota Kuala Kapuas Kabupaten Kapuas.

Kegiatan yang dipimpin oleh salah satu perwira Polres Kapuas, dengan anggota Polres Kapuas bersama tim gabungan TNI, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, hingga mendapatkan sanksi berupa hukuman push up.

Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kapuas akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Giat ini untuk menemui warga tidak gunakan masker sehingga diberikan masker gratis dan petugas pun menegaskan kepada warga pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari di masa pandemi seperti saat ini,” katanya, Minggu (15/5/2022).

Selain itu, Kapolres menjelaskan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap harinya dalam rangka meminimalisir angka penularan Covid-19.

“Ingat mencegah lebih baik daripada mengobati, sayangi diri anda, keluarga dan orang terdekat dengan taat akan aturan,” tutupnya. (put)