BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Untuk meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan raya yaitu pengendara kendaraan. Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kapuas gelar razia pemeriksa kelengkapan kendaraan, Selasa (24/5/2022).
Kegiatan razia yang digelar di Jalan Maliku Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Akp Sugeng, serta para Propam Polres Kapuas dan anggota Satlantas Polres Kapuas.
Dalam kegiatan itu, Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono melalui Kasat Lantas Akp Sugeng, mengatakan untuk menekan terjadinya kecelakaan dan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara di wilayah hukum Polres Kapuas.
“Kegiatan ini memang wajib dilaksanakan, agar dapat memberikan kebiasaan masyarakat untuk selalu sadar dalam berlalu lintas, sehingga tidak adanya pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” katanya, Selasa (24/5/2022).
Dirinya juga menuturkan dari kegiatan itu masih menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengendara, dimana langsung diambil tindakan tilang kepada pengendara yang melanggar.
“Bagi kendaraan yang tidak standar pun kami lakukan penilangan dan memberikan imbauan untuk keselamatan dijalan,” jelasnya.
Selain itu dirinya juga, sebelum melaksanakan razia Kasat mengimbau anggotanya untuk tetap humanis kepada masyarakat. Diberikan penjelasan akan pentingnya kelengkapan dalam berkendara dan gunakan kendaraan sesuai standar Nasional Indonesia (SNI). (put)