BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kapuas, melaksanakan musyawarah anak cabang PPP se-Kabupaten Kapuas di Aula Kantor DPC PPP Kabupaten Kapuas Jalan Patih Rumbih, Kabupaten Kapuas, Kamis (9/6/2022).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh ketua DPW PPP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Awaluddin yang diwakili oleh Wakil ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan keanggotaan (OKK) DPW PPP Kalteng H. Asarani, SE, SH dan Wakil Bendahara DPW PPP Kalteng Edy Wiyono, SE. Serta ketua DPC PPP Kabupaten Kapuas H. Darwandie, SH, MH, Sekretaris, pengurus dan para anggota DPC PPP.
Dalam sambutannya, Ketua DPC Kabupaten Kapuas Darwandie mengatakan, bahwa dalam kegiatan musyawarah anak cabang se-Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan pada Kamis (9/6/2022) merupakan hasil dari kesepakatan bersama dewan pimpinan cabang.
“Dari rapat pertimbangan rapat waktu itu, kita melihat siklus kegiatan secara nasional terutama terkait pendaftaran partai politik, dimana waktu semakin mepet, yang mana pada tanggal 1 Juli 2022 seluruh partai politik dan peserta pemilu wajib mendaftarkan diri, sehingga dalam satu bulan kedepan persiapan harus matang, agar partai politik bisa menjadi peserta kontestan pemilu tahun 2024,” ungkapnya, Kamis (9/6/2022).
Pendaftaran politik sesuai perundang-undangan yang berlaku, memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu kelengkapan administrasi kantor Partai, bukti rekening bank atas nama sekretaris cabang, dan yang paling penting syarat yaitu kepengurusan DPC Dan keanggotaan. Dimana di DPC Kapuas ini, dibebankan dengan 600 keanggotaan yang harus terdaftar dan include menjadi data yang konkrit.
“Bersyukur syarat itu tadi hanya beberapa hal yang belum kami penuhi termasuk adalah data kepengurusan di tingkat anak cabang namun ini masih berjalan, untuk yang lainnya masih diupayakan seperti keterangan domisili data kantor, kemudian juga yang masih berjuang pengiklutan data keanggotaan tetapi ini infromasi terakhir kita termasuk yang cepat yaitu sudah masuk 40 persen,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan keanggotaan (OKK) DPW PPP Kalteng H. Asarani, menuturkan dalam kegiatan musyawarah anak cabang yaitu kewajiban partai di Daerah Cabang, karena program kerja-kerja politik tidak dilandasi dengan sah aturan yang berlaku, tidak dapat terlaksanakan.
“Dengan kegiatan ini bisa bersinergi dengan baik dari pimpinan pusat wilayah hingga ke pimpinan tingkat desa. Karena kata ketua DPC tidak akan berhenti sampai terbentuknya PAC tetapi juga akan diupayakan dibentuk pimpinan ranting, sebagai bagian dari menghadapi agenda politik, terutama pemilu,” ucapnya.
Dirinya juga berharap untuk pemilihan legislatif terutama di Kabupaten Kapuas harus dapat menambah kursi yang ada di DPRD Kapuas, yang sebelumnya empat kursi untuk bisa menjadi enam kursi atau lebih.
“Harus ada target baik itu pileg dan pilkada, sehingga bisa dimaksimalkan sampai ke ranting tingkat desa dan kelurahan. Target kursi di DPRD Kapuas pun lebih dari empat kursi yang ada, sehingga harus kerjasama, dengan itu dalam Musyawarah Anak Cabang PPP Kapuas kami buka,” tutupnya.(put)