Satlantas Kapuas Tindak Pengendara yang Melanggar dan Reward Pengendara Tertib

SAVE 20220614 131804
Kasatlantas Polres Kapuas saat memeriksa surat kelengkapan kendaraan

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kapuas, menggelar operasi Patuh Telabang 2022, yang dilaksanakan di Jalan Pemuda, Kabupaten Kapuas, Selasa (14/6/2022).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kapuas, AKP Sugeng dan KBO dan Kanit satuan, menindak pelanggaran dengan cara stasioner kepada pengendara kendaraan baik roda dua dan roda empat.

“Kegiatan gabungan ini kita laksanakan bersama satuan dari Intel, Samapta dan personil Satlantas dengan kegiatan penindakan pelanggaran dengan cara stasioner,” kata Kasat Lantas Akp Sugeng, Selasa (14/6/2022).

Lanjutnya, selain melakukan tindakan kepada pelanggaran dengan cara stasioner, pihaknya juga memberikan reward kepada pengendara yang tertib berlalu lintas agar menjadi contoh untuk pengendara lainnya.

“Bukan hanya tindakan cara stasioner, kami juga pemberian reward berupa minyak goreng kepada pengendara yang tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

Sementara itu dalam kegiatan tersebut pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan yang berkeselamatan, terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif, masyarakat lebih sadar lagi tentang kelengkapan dalam berkendara.

“Untuk pelanggaran yang kita berikan yaitu dengan mengamankan Sim 12 lembar, STNK 11 lembar, Ranmor R2 satu unit, dengan total 24 barang bukti,” jelasnya. (put)