BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Sebanyak 23 orang personil di Polres Kapuas yang dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi, dimana kegiatan itu dilaksanakan di halaman markas Polres Kapuas, Kamis (30/6/2022).
Kapolres Kapuas AKBP Qory Wicaksono yang memimpin upacara Korp Raport Personel Polres Kapuas, mengatakan bahwa setiap pangkat hendaknya kenaikan pangkat ini jadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kinerja dan selalu menjaga nama baik kesatuan melalui perilaku yang humanis, tegas dan profesional dalam pelaksanaan tugas.
“Kenaikan bukanlah suatu hak, namun kenaikan pangkat adalah prestasi kerja yang merupakan proses seleksi penilaian kerja serta nilai pimpinan kepada mereka yang terpuji, kualitas dan mampu dalam menjalankan tugas,” katanya, Kamis (30/6/2022).
Lanjutnya, mengharapkan khususnya kepada anggota yang baru saja dilantik dengan pangkat baru dapat menjadikan hal ini bahan evaluasi dan mawas serta cambuk terhadap diri, sehingga pantas mengenakan pangkat yang lebih tinggi dengan kinerja yang dilakukan.
“Dimana dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berarti kita harus dituntut lebih bertanggung jawab dan peduli dalam menjalankan dan mengemban tugas,” jelasnya.
Sementara itu terdapat 23 Personel Bintara Polri dan 1 PNS yang dinaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada Periode 1 Juli 2022 yaitu dari Aipda ke Aiptu Personel, Bripka ke Aipda 7 Personel, Brigpol ke Bripka 8 Personel, Briptu ke Brigadir 5 Personel.
Sedangkan untuk Bripda ke Briptu sebanyak 1 Personel dan 1 PNS yaitu dari Pengatur ke Pengatur Tk I serta 9 Personel Brimob Batalion Pelopor Kompi 4 Polda Kalteng. (put)