BALANGANEWS, KASONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Kasongan, latih puluhan personil Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setempat, Kamis (30/6/2022), di kantor lapangan Lapas setempat.
Materi pelatihannya, diantaranya beberapa teknik memadamkan terjadinya kebakaran, baik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) maupun di saat terjadinya kebakaran di perumahan penduduk (karumduk). Sedangkan yang memimpin dalam kegiatan ini, adalah Kepala Bidang (Kabid) Damkar, Yoshua Paskaputra didampingi dua orang Kasubbid, dua orang instruktur dan lima orang staf.
Sedangkan pesertanya, seluruh jajaran pengamanan, beberapa perwakilan staf kantor baik pria maupun wanita dan perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari masing-masing kamar hunian.
Kalapas Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Ahmad Hardi dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan yang digelar ini bertujuan untuk memberikan kemampuan dan keterampilan terhadap setiap petugas maupun warga binaan tentang cara memadamkan api dengan benar,
“Sehingga, jika terjadi musibah kebakaran, sedapat mungkin, bisa dengan cepat dipadamkan serta tidak menyebar luas ke area lain,” ujar Ahmad Hardi.
Adapun sarana yang digunakan untuk pelatihan pemadaman tersebut menurutnya, masih menggunakan tiga teknik. Yakni dengan menggunakan karung goni, alat pemadam api ringan (APAR) dan mesin pompa portable.
“Kenapa harus diajarkan? Pasalnya, kebakaran bisa terjadi kapan saja, baik siang maupun pada malam. Oleh karena itu kemampuan personil di kantor Lapas ini perlu juga memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam menanggulangi terjadinya kebakaran tersebut,” akunya.
Di tempat yang sama Kasat Pol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Kabid Damkar Yoshua Paskaputra dalam paparannya menjelaskan, bahwa Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan, bisa saja membentuk tim khusus dalam penanggulangan kebakaran.
Tim tersebut dibagi dalam tiga bagian. Diantara tim pemadam, tim penyelamatan aset dan tim penyelamatan jiwa.
“Pembagian tim ini untuk mempermudah saat melakukan tindakan penanggulangan,” jelas Yoshua. (abu)