Permudah Perpanjang SIM dan Pajak Kendaraan, Satlantas Sediakan Mobil Keliling

SAVE 20220704 223106
Kasat Lantas Polres Kapuas saat melihatkan STNK kepada masyarakat yang membayar pajak tahunan

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Kapuas melakukan kegiatan pelayanan perpanjangan SIM melalui mobil pelayanan ditempatkan pada kegiatan masyarakat di stadion Tingang Menteng Panunjung Tarung, Kabupaten Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasat Lantas AKP Sugeng, mengatakan keberadaan mobil Satlantas untuk perpanjangan SIM dan mobil Samsat keliling untuk bayar pajak tahunan ini sebagai wujud untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebab, banyak warga yang karena kesibukannya sehingga tidak ada waktu untuk mengurus surat-surat untuk kelengkapan mengendarai kendaraan bermotor,” ujar AKP Sugeng.

Dia menuturkan, mobil pelayanan SIM keliling itu untuk melayani perpanjangan SIM A dan C dan serta mobil Samsat Keliling untuk melakukan bayar Pajak Tahunan.

“Untuk itu, masyarakat yang akan memanfaatkan perpanjangan SIM A dan C ataupun bayar pajak tahunan bisa datang ke arena CFD di Jalan Maluku Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

Beberapa warga mengaku gembira dengan adanya mobil pelayanan keliling ini. Sebab, mereka bisa jalan-jalan sambil memomong putra-putrinya. (put)