BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, H Darliansjah mengunjungi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran terkait percepatan pembangunan Shrimp Estate yang disampaikan dalam pertemuan Kepala Perangkat Daerah Jumat (1/7/2022) lalu dan juga dalam rangka melakukan koordinasi dengan Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan (KKI) tentang pengembangan Kawasan Shrimp Estate.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah didampingi Kabid Budidaya, Pengolahan dan Pemasaran, Sugeng Kaspani diterima secara langsung oleh Direktur KKI, Tinggal Hermawan di ruang kerjanya.
Kunjungan tersebut membahas percepatan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Shrimp Estate yang akan dibangun di tahun ini.
Direktur KKI, Tinggal Hermawan mengungkapkan dukungannya terhadap program Shrimp Estate ini dan berharap agar program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu, ia meminta agar Provinsi Kalteng mempersiapkan lahan milik Pemerintah Daerah minimal 500 hektar untuk membangun Shrimp Estate pada tahun 2023 dari dana loan (pinjaman).
“Tahapan yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten adalah pertama harus ada titik polygon, kedua lahan CnC (clean and clear), dan ketiga lahan adalah milik Pemerintah,” tutur Tinggal Hermawan.
Imbuhnya, apabila semua tahapan tersebut sudah terpenuhi maka KKP akan mengecek langsung ke lapangan untuk melihat kondisi Kawasan Shrimp Estate yang akan dibangun. Daerah pilihan yang akan diplotkan pada Kawasan Shrimp Estate ini adalah Kabupaten Sukamara, Seruyan, dan Kotawaringin Timur.
Sementara itu, Darliansjah mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung program Shrimp Estate ini. Saat ini Kalimantan Tengah melalui dana APBD sudah membangun Kawasan Shrimp Estate di Kabupaten Sukamara dan program Shrimp Estate ini sudah menjadi program andalan Daerah yang digagas oleh Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.
“Selanjutnya, Bapak Gubernur ingin melakukan pengembangan pembangunan Shrimp Estate minimal 500 hektar yang didukung oleh dana loan KKP,” terang Darliansjah.
Sebagai informasi, Shrimp Estate merupakan program terobosan Gubernur Sugianto Sabran sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi baru bagi wilayah pesisir pantai Kalteng.
Program Shrimp Estate ini diharapkan mempunyai tata budidaya yang terintregasi, zero waste (nol limbah), dengan terjadinya hilirisasi perikanan budidaya serta sistem budidayanya menerapkan konsep akuakultur modern yang keberhasilannya akan menjadi trigger bagi Daerah lain.
Program Shrimp Estate ini juga melibatkan masyarakat sekitar, sehingga diharapkan memberikan dampak sosial ekonomi kemasyarakatan dalam hal peningkatan pendapatan. (MMCKalteng/asp)