BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas melakukan kegiatan sambang kepada siswa-siswi taman kanak-kanak (TK) Kemala Bhayangkari 15, yang ada di Jalan Pemuda Kelurahan Selat Dalam Kabupaten Kapuas.
Kegiatan sambang tersebut dalam rangka untuk melaksanakan program yang bertujuan dalam menanamkan kedisiplinan dan kesadaran hukum sejak usia dini, kepada para siswa-siswi TK Kemala Bhayangkari 15.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasatlantas AKP Sugeng, mengatakan, program Polisi Sahabat Anak merupakan salah satu program polisi untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini.
“Program Polisi Sahabat Anak ini disampaikan melalui kegiatan yang menyenangkan dan menarik. Antara lain, pengenalan rambu-rambu lalu lintas sambil bermain, menyeberang yang aman dengan dibuatkan miniatur zebra cross, tertib berlalu lintas dengan mengenakan helm,” ucapnya, Senin (25/7/2022).
Lanjutnya, program yang digawangi Satlantas Polres Kapuas ini dikemas secara menyenangkan. Anak-anak terlihat sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan dan kegiatan interaktif yang dipandu langsung oleh Kasatlantas. (put)