BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas gencar melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan cara memberikan edukasi terhadap para siswa-siswi sekolah.
Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arir Raharjo, melalui Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, mengatakan Kejari Kapuas saat ini semakin Produktif, Kreatif, dan Innovatif Penyuluhan Hukum Keliling dan Pelayanan Hukum Gratis, serta melaksanakan JMS ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kapuas sebagai upaya pencegahan tindak pidana yang efektif.
“Pada bulan lalu kami telah melaksanakan JMS ke SMAN 1 Basarang, kemudian bulan ini melaksanakan JMS ke SDN 1 Selat Tengah, SDN 5 Selat Hilir, SDN 2 Selat Tengah, SMK Maharati Kecamatan Kapuas Tengah, dan terakhir di SMAN 1 Kuala Kapuas,” katanya, Jumat (12/8/2022).
Amir menuturkan, materi yang disampaikan saat JMS tersebut antara lain, Pengenalan Profil Kejaksaan Negeri Kapuas, mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, obat-obatan, miras, pencegahan penyebaran berita hoax, bijak dalam bermedia sosial, dan mencegah kekerasan terhadap anak.
“Dalam kegiatan ini yang bertindak sebagai narasumber adalah Kajari Kapuas Arif Raharjo, Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan, dan Jaksa Fungsional Muhammad Ubab,” terangnya.
Amir Giri mengatakan, sangat berterima kasih kepada para Kepala Sekolah dan jajaran para guru yang telah menyediakan tempat, perlengkapan, serta waktu kepada kepada pihaknya untuk melakukan kegiatan JMS yang merupakan kegiatan rutin dan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh jajaran Kejaksaan RI di seluruh Indonesia.
“Tujuannya supaya dapat memberikan penyuluhan hukum kepada orang yang belum tahu tentang hukum, supaya mengetahui hukum dan mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman,” jelasnya. (put)