BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kembali, Tim satuan tugas (Satgas) Bidang Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Kapuas terus melakukan pengawasan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, S.Sos melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Ricky Adi Saputra, mengatakan pengawasan protokol dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat.
“Kita lakukan pengecekan serta melakukan razia masker di beberapa lokasi baik itu di jalan jalan, tempat keramaian seperti pasar, cafe, pusat perbelanjaan, dan pelayanan publik serta kegiatan masyarakat lainnya yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti resepsi pernikahan,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam kegiatan pengawasan serta razia masker pihaknya bersama-sama Tim Satgas Bidang hukum Covid-19 Kapuas terdiri dari Anggota Kodim 1011 Kapuas, Polres Kapuas, SatPol PP dan Damkar Kapuas, BPBD Kapuas dan Dinas Perhubungan Kapuas berusaha untuk tetap menegakkan dan mendisiplinkan masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah.
“Kita terus mengedukasi masyarakat agar selalu disiplin serta mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas Ada pun semua yang kita lakukan guna meminimalisir munculnya kasus Covid-19,” jelasnya. (put)