Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kominfo Naik ke Penyidikan

kajari kapuas2
Kejari Kapuas Arif Raharjo

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas, telah menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan terkatit dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kapuas pada tahun 2020 dan tahun 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kajari Kapuas Arif Raharjo, didampingi Kasi Intel Amir Giti Muryawan, dimana kini kejari Kapuas telah melaksanakan gelar perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di Diskominfo Kapuas.

“Kalau tidak salah  diakhir Oktober 2022, kami telah melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pengelolaan anggaran di Diskominfo Kapuas. dimana surat perintah penyidikannya (SP2) telah saya tanda tangani,” ucapnya, Rabu (9/11/2022).

Dirinya juga mejelaskan dengan naiknya kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan ada perkembangan dengan kasus yang baru seperti adanya isu-isu yang lain seperti di dinas lain di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu terkait dugaan penyimpangan pengeolalaan anggaran yang terjadi di Kominfo Kapuas, juga ada beberapa dinas yang melakukan pengelolaan anggaran tersebut, salah satunya terkait perjalanan dinas, namun pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Kasus seperti ini tidak dipungkiri terjadi di dinas-dinas lain, namun kita akan mendalami, jangan sampai anggaran yang jelas peruntukannya malah dijadikan seperti yang terjadi di Diskominfo ini,”jelasnya. (red)