Kerusakan Ruas Palangka Raya-Gumas Ganggu Arus Lalu Lintas

Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap kerusakan sejumlah titik di ruas Palangka Raya-Gunung Mas (Gumas) segera mendapat penanganan, mengingat kerusakan tersebut berdampak pada terganggunya arus lalu lintas, baik dari arah Palangka Raya menuju Gumas maupun sebaliknya.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gumas dan Kota Palangka Raya Duwel Rawing, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di gedung dewan, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, saat melaksanakan reses perseorangan menuju Gumas, terjadi kemacetan panjang karena harus melintas di sejumlah titik yang mengalami kerusakan, sehingga harus memakan waktu beberapa jam agar terbebas dari kemacetan.

“Sempat terjadi antrean panjang dan kemacetan karena harus melintas bergantian di titik yang mengalami kerusakan. Bahkan, saat saya melaksanakan reses perseorangan ke Gumas beberapa waktu lalu, harus memakan waktu beberapa jam untuk terbebas dari kemacetan,” ucapnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan, kemacetan yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh sejumlah titik kerusakan yang harus dilewati bergantian, tetapi kendaraan yang melintas didominasi angkutan perusahaan besar swasta (PBS).

“Sepanjang jalan menuju ke Gumas, saya melihat langsung angkutan-angkutan PBS yang melintas khususnya muatan batubara dan hal ini juga menjadi salah satu penyebab kemacetan selain kerusakan jalan yang terjadi di sejumlah titik. Bahkan ada salah satu truk pengangkut BBM yang mengalami kecelakaan sehingga memperparah gangguan lalu lintas,” ujarnya.

Kendati demikian, Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) ini mendorong Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruas (PUPR) agar secepatnya menangani kerusakan ruas Palangka Raya-Gumas.

“Ruas Palangka Raya-Gumas masuk dalam ruas jalan nasional dan ditangani langsung oleh Balai Kementerian PUPR. Oleh karena itu, kita mendorong agar penanganan ruas tersebut bisa secepatnya diselesaikan, guna mengatasi gangguan arus lalu lintas,” pungkas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng ini. (ega)