BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas lakukan giat razia di dalam blok penghuni warga binaan permasyarakatan (WBP).
Dalam razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan kelas IIB, diwakili oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Julianoor, dengan membagi pegawai untuk menuju kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).
Barang terlarang yang melanggar aturan di Rutan Kapuas selanjutnya disita dan dikumpulkan lalu didata dan dilaporkan sesuai aturan yang berlaku.
“Ada beberapa kamar dan warga binaan menyimpan barang terlarang di kamar hunian seperti, charger, kabel terminal, korek api gas, wajan penggorengan, sejumlah sendok yang dimodifikasi,” katanya, Sabtu (24/12/2022).
Dari kegiatan tersebut pihaknya tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba, tidak ditemukan di dalam kamar hunian warga binaan. “Untuk barang terlarang seperti narkoba, tidak ditemukan dalam razia di ruang WBP, begitu juga di penggeledahan badan juga tidak ditemukan,” jelasnya. (put)