Barbuk Hasil Razia Kamar Hunian WBP Selama Satu Tahun Dimusnahkan

Para pegawai rutan kapuas
Para pegawai Rutan Kapuas memusnakan barang bukti temuan di dalam blok Rutan Kapuas selama satu tahun

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, melakukan pemusnahan barang sitaan dari hasil razia yang dilakukan selama Tahun 2022.

Dari pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kepala Rutan kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto melalui kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KPR) Julianoor, yang dilaksanakan di halaman Rutan kelas IIB Kuala Kapuas.

Pada kesempatan itu, Kepala Rutan IIB Kuala Kapuas Toni Aji Priyanto mengatakan kegiatan tersebut adalah bukti konkret Rutan Kapuas dalam memerangi barang-barang terlarang, yang masuk ke dalam Rutan Kapuas terutama di blok-blok tahanan.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas bersih dan aman. Dengan terus mengadakan razia dadakan ke kamar hunian,” pungkasnya, Sabtu (24/12/2022).

Lanjutnya, semoga dengan kegiatan ini akan mampu meminimal bahkan meniadakan peredaran barang terlarang masuk Rutan, serta mencegah adanya aksi oknum yang tidak bertanggungjawab melakukan perbuatan terlarang tersebut.

“Ini juga merupakan kegiatan bersih-bersih yang dilakukan Rutan Kapuas guna menghindari peredaran barang-barang terlarang seperti narkotika, handphone, produk berbahan besi dan apapun yang dapat membahayakan keamanan Rutan,” jelasnya.

Sementara itu barang sitaan yang dimusnahkan yaitu, sebanyak 42 buah Hp Android, 35 Hp biasa, kabel listrik, stop kontak dan berbagai benda sajam dari sendok bukti hasil razia selama 1 tahun, dimusnahkan secara massal di halaman depan Rutan Kapuas. (put)