Ratusan Knalpot Brong Dari Hasil Razia 2022 Dimusnahkan

C7BEDA65 D769 4D50 83A0 7388BD611202

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Kapuas melaksanakan kegiatan pemusnahan knalpot brong dari hasil sitaan razia yang dilakukan selama tahun 2022.

Dari hasil sitaan tersebut terdapat 110 knalpot brong, yang akan dimusnahkan oleh pihak Satlantas Polres Kapuas dengan cara dipotong menggunakan alat mesin gerinda, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono.

Pada kesempatan itu, Satlantas Polres Kapuas AKP Sugeng mengatakan, knalpot-knalpot brong tersebut, disita langsung dari kendaraan yang terjaring razia, dilakukan pihaknya, sehingga kendaraan tersebut diberikan sanksi tilang.

“Saat razia kami menemukan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, hingga akhirnya dilakukan tilang dan diminta knalpot brongnya dilepas untuk disita,” ucapnya, Rabu (28/12/2022).

Sementara itu dengan komitmen yang ada, pihaknya akan terus melakukan giat untuk meminimalisir kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sehingga di Kabupaten Kapuas tidak ada lagi kendaraan yang knalpot brong dapat menganggu kenyamanan pengendara lain.

“Hingga saat ini kami akan terus ambil tindakan terhadap kendaraan knalpot brong, seperti pada malam tahun baru nanti akan kami pantau dan kami cek dengan melakukan patroli,” jelasnya.(put)