BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Polres Kapuas menggelar upacara kenaikan pangkat kepada personel Polres Kapuas yang dihadiri oleh Pejabat utama (PJU), personel dan PNS Polri di Polres Kapuas.
Dalam sambutannya, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono pada upacara menyampaikan selamat kepada personel yang mendapatkan kenaikan pangkat, dimana pangkat pengabdian ini diberikan bagi setiap anggota yang telah memenuhi syarat dan akan dipergunakan selama tiga bulan menjelang purna tugas dari Kepolisian.
“Kenaikan pangkat pengabdian pada dasarnya merupakan kenaikan pangkat yang diberikan secara selektif sebagai wujud penghargaan karena jasa pengabdiannya secara maksimal dengan dedikasi tinggi dan kinerja optimal. Karena tidak semua anggota bisa memperoleh kenaikan pangkat pengabdian ini,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Selanjutnya, Kapolres Kapuas menyampaikan bahwa, pangkat yang diperoleh tersebut membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan kinerja dan tanggung jawab yang lebih besar selaku Polri yang presisi sesuai kebijakan pimpinan Polri.
Di akhir amanatnya, Kapolres Kapuas berharap kepada seluruh personel, agar prestasi anggota Polres Kapuas ini dapat dijadikan sebagai contoh dan teladan bagi anggota yang lain untuk bekerja lebih keras membangun Polri yang lebih profesional.
“Laksanakan tugas dengan baik sesuai SOP, penuh dedikasi dan terus mengayomi serta memberikan pelayan kepada masyarakat, juga senantiasa menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) serta supremasi hukum, maka perlu dan wajib meningkatkan kualitas pengabdian yang lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu personel Polres Kapuas yang naik pangkat pengabdian yakni Sumarno dari pangkat yang semula Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol). (put)