Dewan Ingatkan Sekolah Tidak Memungut Biaya Pendaftaran

WhatsApp Image 2023 06 27 at 1.03.39 PM
DPRD Ingatkan Sekolah Tidak Memungut Biaya Pendaftaran

BALANGANEWSm – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten , Rudi Hartono, ingatkan kepada semua jenjang sekolah, dari SD, SMP hingga SMA agar tidak memungut biaya pendaftaran masuk sekolah. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Selasa pagi (27/6/2023).

Karena, untuk pendaftaran siswa saat memasuki sekolah, yang berstatus negeri menurut Rudi, selain sudah dijamin oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah, juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) wajib belajar (wajar) 9 tahun. “Maksudnya, untuk darah Kabupaten Katingan, rujukannya adalah, Perda wajar 9 tahun, yakni dari SD hingga SMA, sesuai kewenangan Kabupaten Katingan,” kata Rudi.

ADE S

Bahkan, beberapa tahun yang lalu, menurutnya, tidak hanya membebaskan biaya SPP saja, tapi semua anak didik, dari SD, SMP hingga SMA yang bersekolah di Kabupaten hasil pemekaran ini, masing-masing siswa yang baru masuk sekolah diberikan empat stel pakaian seragam sekolah. “Diantaranya, satu stel seragam untuk hari Senin hingga Selasa, satu stel seragam batik untuk hari Rabu hingga Kamis dan satu stel seragam serta satu stel seragam untuk hari Jum’at dan Sabtu,” terangnya.

Untuk saat ini, meskipun pihak sekolah diminta untuk tidak memungut biaya pendaftaran, namun jika ada kegiatan ekstrakurikuler seperti kegiatan praktek, pengajian, les mata pelajaran di luar jam sekolah dan kegiatan , pihak sekolah bisa bisa saja melakukan pemungutan sesuai kebutuhan. Misalnya untuk mengadakan acara peringatan hari keagamaan, les, untuk biaya praktek dan biaya ekstrakurikuler lainnya. “Itupun harus diminta persetujuan pula dari para orang tua murid, yang dimusyawarah di dalam rapat komite,” ujarnya.

Komite Sekolah ini, lanjutnya, sebagai wadah bagi orang tua murid yang bisa melibatkan diri untuk ikut mendukung proses belajar mengajar di masing-masing sekolah. “Sehingga, adanya kemufakatan bersama, antara guru di sekolah dengan pihak komite yang dapat memajukan sekolah serta dapat pula meningkatkan kualitas siswa itu sendiri dalam rangka ikut meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah kita,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan hingga Bukit Raya ini.

Berdasarkan pantauan medis, akhir Juni 2023 ini semua sekolah, baik di tingkat Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah (SMP) maupun Sekolah Menengah Atas (SMA), khususnya yang berstatus negeri di Kabupaten Katingan, saat ini sebagian besar sudah menerima tanda kelulusan, dan pada pertengahan Juli 2023 mendatang masing-masing siswa yang lulus akan mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi. Yang lulus TK ke SD, yang lulus SD ke SMP dan yang lulus SMP melanjutkan ke SMA. (abu)