Kadis Pendidikan Dukung Berdirinya UT di Katingan

WhatsApp Image 2023 09 15 at 6.38.47 PM
Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Katingan, Feriso

, – Kepala Dinas (Kadis) , Feriso sangat mendukung berdirinya Universitas Terbuka (UT) di Kasongan Kabupaten , yang didahului dengan peletakan batu pertama pembangunan gedung UT, Kamis (14/9/2023) kemarin, di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan oleh bersama Rektor UT.

Ucapannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Jum’at pagi (15/9/2023), di ruang kerjanya. “Karena, saat ini banyak masyarakat kita yang menginginkannya, guna melanjutkan pendidikannya, utamanya yang ingin ke Strata (S1),” kata Feriso.

Bahkan, perkuliahan di UT ini menurutnya bukan barang baru bagi Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan. Buktinya, Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan pada tahun 2022 yang lalu pernah melakukan Perjanjian Kerja Sama () antara UT Palangka Raya dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, terkait rekrutmen mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Katingan. Khususnya para guru .

Seperti kita ketahui, sebagian besar guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) banyak yang belum mencapai sarjana (S1). Sedangkan untuk menjadi tenaga pendidik (guru) PAUD, SD, SMP maupun SMA, salah satu persyaratan utamanya adalah memiliki ijazah S1, sehingga mereka diminta untuk melanjutkan jenjang pendidikannya hingga S1. “Lantaran tidak memiliki waktu luang untuk melanjutkan perkuliahan di perguruan tinggi dengan sistem tatap muka secara rutin di kampus universitas, maka mereka melanjutkan kuliahnya melalui UT,” terangnya.

Terkait dengan izin belajar yang diberikan oleh Dinas Pendidikan setempat kepada guru PAUD atau guru lainnya yang ingin melanjutkan ke jenjang S1, terutama kepada guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun diberikan izin, namun guru yang bersangkutan menurutnya disarankan untuk memilih waktu perkuliahannya yang banyak daringnya. Hal ini untuk membagi waktu antara mengajar dengan waktu kuliah terhadap guru yang bersangkutan. “Maksudnya, waktu kuliah tidak mengganggu waktu mengajar bagi guru yang bersangkutan,” jelasnya.

Memang diantara waktu perkuliahan setiap satu semester itu tidak 100 persen juga sistem daring, tapi ada pula yang menggunakan tatap muka. “Namun tatap mukanya maksimal hanya 20 persen saja,” ujarnya. (abu)